Kamis, 05 September 2013

SHAF SHALAT II

Bapak Pengasuh, bagaimana sebenarnya tatacara merapatkan shaf di dalam shalat ? Disebuah pengajian, ada ustadz yang mengajarkan bahwa shaf shalat itu harus rapat dengan cara menempelkan kaki dengan kaki. Tetapi umumnya yang kita lihat, tidak seperti itu yang diamalkan banyak orang. Di masjid-masjid sering saya lihat shaf lebih renggang.  Bahkan pernah ketika dalam shalat berjama’ah saya hendak merapatkan shaf dengan menempelkan kaki saya kepada jemaah lainnya, yang bersangkutan malah menolak.
Mereka mengatakan shaf memang harus rapat, tidak boleh renggang,  tapi pengertian rapat tidak harus menempelkan kaki satu sama lain. Cukup tidak dipisahkan jarak yang bisa dimasuki satu orang itu sudah masuk kategori shaf yang rapat.   Sebagai  orang awam saya tentunya bingung, mana yang harus diikuti. Mohon pencerahannya. 
 
Jawaban :
Masalah merapatkan dan meluruskan shaf dalam shalat adalah perkara penting yang harus diperhatikan setiap muslim. Hal ini karena tuntunan sunnah yang satu ini telah banyak ditinggalkan. Padahal setiap kali shalat berjama’ah akan didirikan, imam selalu menghimbau agar shaf-shaf diluruskan dan dirapatkan. Tetapi sepertinya himbauan imam hanya sekedar jadi himbauan, jauh dari pengamalan. Orang-orang yang shalat tetap berdiri dalam shaf-shaf yang sangat renggang bahkan ada yang merasa aneh ketika ada saudaranya mencoba merapatkan shaf shalat.
Sehingga seorang ulama  berkata tentang kondisi shaf saat ini, “Hari ini sunah ini merapatkan dan meluruskan shaf telah ditinggalkan. Ketika sunnah ini coba untuk diamalkan, justru manusia menjauh bagaikan keledai liar.”[1] 
Padahal banyak sekali hadits-hadits yang menyebutkan tentang hal ini. Baik itu hadits yang berisi keutamaan (fadhilah) dan anjuran untuk merapatkan shaf, ataupun sebaliknya, peringatan dan ancaman apabila melalaikannya. Sehingga sudah seharusnya setiap muslim mengetahui, bahwa perkara merapatkan shaf di dalam shalat berjama’ah bukanlah hal yang bisa disepelekan.
Diantaranya adalah hadits-hadits berikut ini :
1.    Hadits Anas bin Malik, ia berkata, telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasalam : “Luruskan shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf-shaf termasuk menegakkan shalat (berjama’ah)”. Dan dalam lafadh lain : “…Karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat (berjama’ah).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
2.    Hadist An-Nu’man bin Basyir radliyallaahu ‘anhu, Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam meluruskan shaf-shaf kami (para shahabat) seolah-olah beliau meluruskan ‘qadah’ (yakni kayu yang diasah menjadi anak panah) sehingga beliau yakin bahwa kami telah menyadari kewajiban kami (untuk meluruskan shaf). 
Dan suatu hari, ketika beliau  shallallaahu ‘alaihi wasallam sudah hendak takbir, tiba-tiba beliau melihat salah seorang diantara kami membusungkan dadanya ke depan melebihi shaf.  Maka beliau bersabda : “Hendaknya kalian meluruskan shaf-shaf kalian, kalau tidak Allah akan menjadikan wajah-wajah kalian saling berselisih.” (HR. Muslim )
3.     Riwayat dari Nafi’ Maula Ibnu ‘Umar bahwasannya ia menceritakan :”Adalah ’Umar bin Al-Khaththab radliyallaahu ’anhu menugaskan seseorang untuk mengatur shaf-shaf. Tidaklah ’Umar mulai bertakbir hingga ia (orang yang ditugaskan tersebut) kembali dan mengkhabarkan bahwasannya shaf shalat telah lurus.” (HR. Abdurrazaq)
Faedah
Imam ash-Shan’ani berkata dalam Subulus Salam 3/84 setelah membawakan beberapa hadits dalam masalah ini,” Hadits-hadits di atas dan ancaman yang terkandung di dalamnya menunjukkan wajibnya merapikan shaf, tetapi sayang masalah ini banyak diremehkan orang.”
Al Imam Ibnu Katsir asy-Syafi’i ketika menerangkan firman Allah  surat Ash Shaf  ayat 4, ”Seakan mereka bagaikan bangunan yang tersusun kokoh .” Beliau menukil perkataan Qotadah,”Tidakkah kalian memperhatikan kepada pemilik bangunan betapa ia tidak ingin bangunannya  tidak selaras ? Maka demikian pula Alloh  senang bila perintahnya selaras. Sesungguhnya Alloh  membariskan (membentuk shaf) orang-orang mukmin ketika mereka berperang dan ketika shalat,. Maka kalian wajib berpegang kepada perintah Alloh karena sesungguhnya yang demikian itu adalah ismah (jaminan terjaga dari kesalahan) bagi siapa saja yang mau mengambilnya.”[2]
Shaf  Shalat Ciri Keistimewaan Umat Islam
Diantara keistimewaan shaf dalam shalat ia merupakan kekhususan yang Allah anugerahkan kepada umat ini, karena dengan demikian mereka menyerupai shaf para malaikat di langit. Dari Khudzaifah radliyallaahu ‘anhu , Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Kita diistimewakan dari umat lainnya dengan tiga perkara : Shaf kita dijadikan bagaikan shaf malaikat …” (HR. Muslim).
Beberapa tatacara menyusun Shaf dalam shalat berjama’ah
1.       Yang dibelakang imam adalah yang lebih alim
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Hendaklah yang ada di belakangku (shaf pertama bagian tengah belakang imam) adalah kalangan orang dewasa yang berilmu. Kemudian diikuti oleh mereka yang lebih rendah keilmuannya.  Kemudian diikuti lagi oleh kalangan yang lebih rendah keilmuannya.” (HR. Muslim)
Hal tersebut mengandung hikmah bahwa bila sewaktu-waktu imam lupa/salah dalam bacaan Al-Qur’an, makmum dapat mengingatkannya.  Atau sewaktu-waktu imam ada udzur syar’i (misal batal, sakit, dan lain-lain) sehingga imam tidak bisa meneruskan shalatnya, maka orang yang di belakangnyalah yang akan maju menggantikan dan meneruskan imam sebelumnya memimpin shalat berjama’ah.
2.       Anak-anak dibagian belakang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan bahwa shaf laki-laki di depan shaf anak-anak. Dan shaf anak-anak di belakang shaf laki-laki. Sedangkan shaf wanita di belakang shaf anak-anak. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
3.       Imam menghimbau jama’ah agar meluruskan shaf dan menegur bagi yang menyelisihi
Disunnahkan bagi imam setelah iqamah dikumandangkan dan shalat akan ditegakkan agar terlebih dahulu menghimbau para jama’ah agar meluruskan dan merapatkan shaf.[3]
Sebagaimana hal ini diriwayatkan dalam hadits-hadits dianataranya oleh oleh imam  Abu Dawwud dan imam Bukhari.
Hadits fadhilah menyambung, merapatkan dan mengisi shaf yang lowong.
1.       Menyambung shaf akan mengundang rahmat Allah,
Rasulullah shallallaahu‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menyambung shaf, niscaya Allah menyambungnya (dengan rahmatNya). Dan barangsiapa yang memutuskan shaf, niscaya Allah memutuskannya (dari rahmatNya).” (HR An-Nasai)
2.       Diangkat derajat dan didoakan oleh para malaikat,
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya selalu mendoakan orang-orang yang menyambung shaf-shaf dalam shalat. Siapa saja yang mengisi bagian shaf yang lowong, akan diangkat derajatnya oleh Allah satu tingkat.”(HR. Ibnu Majah)
“Barang siapa yang menutupi suatu celah (dalam shaf), niscaya Allah akan mengangkat derajatnya karenanya dan akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surge.”(HR. Ibnu Majah)
Hadits ancaman tidak menyempurnakan shaf
1.       Tidak sempurnanya shaf akan menyebabkan kaum muslimin mudah berselisih,
Hadits An-Nu’man bin Basyir radliyallaahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah  shalallaahu ‘alaihi wasallam pernah menghadap ke arah jama’ah shalat dan bersabda : “Tegakkanlah shaf kalian, tegakkanlah shaf kalian, tegakkanlah shaf kalian.  Demi Allah, bila kalian tidak menegakkan shaf kalian, maka Allah akan mencerai-beraikan hati kalian”. Dalam riwayat lain beliau bersabda “Hendaknya kalian meluruskan shaf-shaf kalian, kalau tidak Allah akan menjadikan wajah-wajah kalian saling berselisih.” (HR. Muslim )
2.       Setan akan berada dicelah shaf yang tidak rapat,
Rasulullah Shalallaahu‘alaihi wasallam bersabda, “Rapatkanlah shaf-shaf kalian, saling berdekatanlah, dan luruskanlah dengan leher-leher (kalian), karena demi Dzat yang jiwaku berada di dalam genggamannya, sesungguhnya aku melihat setan masuk dari celah-celah shaf seakan-akan dia adalah kambing kecil.” (HR Abu Dawud)

Hukum meluruskan dan merapatkan Shaf (Barisan shalat)
Perintah merapatkan dan meluruskan  barisan dalam shalat adalah anjuran yang sangat kuat, dan itu bagian dari kesempurnaan shalat. Namun para ulama berbeda pendapat tentang hukum pensyariatannya. Sebagian berpendapat hukumnya wajib sedangkan sebagian yang lain berpendapat bahwa hukumnya sunnah.
Ulama yang berpendapat bahwa merapatkan shaf hukumnya wajib diantaranya adalah al Imam  Bukhari, Imam Ibnu Hajar, Ibnu Taimiyah dan lainnya. bahkan   Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya telah membuat khusus dalam masalah ini dengan judul : Dosa bagi mereka yang tidak menyempurnakan shaf.          
Sedangkan mayoritas ulama dari empat mazhab pada umumnya berpendapat bahwa perkara ini meskipun sangat ditekankan namun hukumnya tidak sampai diwajibkan, alias sunnah saja.[4]
Cara Merapikan Shaf
Cara merapikan shaf adalah dengan meluruskan shaf sehingga tidak ada yang terkemuka atau terbelakang dari yang lain, serta merapatkan bahu dengan bahu, kaki dengan kaki, paha dengan paha, sehingga tidak ada celah atau jarak antara orang perorang yang sedang shalat. Demikianlah keterangan tentang cara merapatkan shaf dalam kitab-kitab fiqihdan bahkan juga kitab hadits dan syarahnya.[5]
Ketentuan ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Rapikanlah shaf-shaf kalian karena sesungguhnya saya dapat melihat kalian dari belakang punggungku. Dan seorang di antara kami merapatkan pundaknya dengan pundak temannya, dan kakinya dengan kaki temannya.”(HR Bukhari )
Dalam riwayat lain ada tambahan ucapan Anas bin Malik,”Seandainya engkau praktikkan hal itu pada saat ini niscaya engkau akan mendapati seorang dari mereka bagaikan keledai kepanasan.” (HR. Tirmidzi).    
Penutup
Teranglah bagi kita, bahwa merapikan shaf memiliki kedudukan sangat penting dalam syariat. Karena ia merupakan perkara yang membaguskan, dan menyempurnakan shalat. Kerapian shaf mengandung keutamaan, pahala, menghimpun, dan menyatukan hati kaum muslimin.
Akhir kata sebagai penutup, kami mengajak kepada saudara kaum muslimin sekalian, khususnya para imam masjid untuk berupaya mengikuti jejak Nabi dan kaum salaf dalam urusan shaf shalat. Berusaha menyeru jama'ah kita masing=masing untuk melaksanakannya, sehingga kita terhindar dari keburukan menelantarkan sunnah dan tuntunan yang mulia ini.      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar