ADAB MUSYAWARAH
- Musyawarah artinya berkumpul, berfikir bersama, dan mentaati putusan. Duduklah dalam musyawarah dengan tawajuh, jangan memotong, meremehkan atau mentertawakan usulan orang lain. Nasehat Rasululloh SAW. kepada Abu Bakar RA: " Anggaplah dirikita hina dalam setiap ajuan usul, jangan memaksakan usul, jangan bicarakan usul keburukan dibelakangnya. Bertambah takutlah kepada Alloh bila usul diterima(bisa jadi mendatangkan keburukan), sebaliknya jika usul tidak diterima boleh senang. Harus banyak bersyukur sepanjang musyawarah. jangan ada maksud-maksud lain dalam pengajuan usul. kemukakan usul semata-mata untuk kepentingan diin(AGAMA). Dengan adab-adab inilah, maka Alloh akan menjadikan musyawarah sebagai asbab tarbiyah kita.
- Syaitan selalu berusaha menggoda manusia. Begitu pula dengan musyawarah, syaitan menggoda agar kita memasukan usulan dengan paksa. syaitan menggoda agar kita memandang hina usulan orang lain, syaitan berusaha agar kita tidak bisa ihklas menerima putusan musyawarah.
- Maksud musyawarah ialah agar kita yakin apja-apa yang Alloh janjikan, Alloh akan tunaikan melalui keberkahan musyawatrah.
- Jangan menyimpan prasangka dalam musyawarah, semua harus dibentangkan dan diajukan.
- Ada tiga macam orang yang tidak akan membawa kebaikan dalam musyawara
1. Orang yang menyusah-nyusahkan usulan
2. Orang yang menekan usulan
3. Orang yang menolak usulan orang lain, dengan cara keras, hingga orang lain takut memberikan usul.
- Apapun usulan yang muncul harus bisa kita tanggapi dengan terbuka kalau tidak begini orang tidak akan menganggap penting ikut musyawarah
- Jika dalam musyawarah terdapat kerusakan, maka kerusakanini akan wujud pada seluruh alam.
- Ringkasnya maksud musyawarah adalah agar setiap orang meneriama Agama secara sempurna
- Setiap orang harus bisa membaca kemampuan orang lain, dan dapat menggunakan sesuai kemampuan.
- Berfikir dengan sungguh-sungguh cari kecocokan antara petugan dan pelaksana, jangan sampai orang yang dapat tugas merasa tertekan.
- Orang-arang yang berkemampuan tapi tidak hadir dalam musyawarah harus diundang dan dimanfaatkan(digunakan kebaikan berfikirnya)
- Tamsilan: Karena ayam mau mengerami telurnya, maka telurpun mendapatkan ruh dan hidup, maka manusia kalau mau duduk musyawarah maka Alloh akan bukakan jalan-jalan pemecahan.
- Semua nabi biasa duduk dan berfikir, Rosululloh SAW masuk kedalam Goa Hiro duduk dan berfikir menerima wahyu, dimana ada kerisauaan disana ada jalam Alloh. Hadraji menekankan Agar setiap masjid ada musyawarah harian, begitu pula disetiap rumah. bayangkan jika rumah tidak memiliki amir(pemimpin), sebagai mana ketika kita khuruj, ada amir dan ada makmur, maka tertib ini pula yang mesti dihidupkan dirumah-rumah.
- Jika dirumah ada amir dan makmur, yang bekerja melaksanakan agama, memusyawarahkan
1. Perkara sholat awal waktu
2. Kapan waktu ta'lim
3. Kapan waktu makan
4. Bahkan kapan waktu tidur
- Semua perkara tersebut diputuskan berdasarkan berdasarkan musyawarah bersama seluruh ahli keluarga. jika cara itu tidak dijalankan maka tidak ada tertib didalam rumah. Maulana ilyas katakan, "bahkan dalam saat minum teh pun kita mesti bertanya keadaan ahli keluarga kita, agar tidak ada satupun ahli keluarga yang terlibat kesia-siaan., jangan hidup seperti yahudi, nasrani, yang tidak mempunyai tertib"
- Tambahan kerja ini adalah kerja Nabi. Rosululloh SAW tidak bekerja sendirian, kerja sama dengan para Sahabat Ra. maka mereka semua ditarbiyah oleh Alloh. maka kita pun harus punya niat semata mencari ridho Alloh, agar Alloh memberi tarbiyah pada kita.
- Sasaran musyawarah adalah: bagaimana agar setiap usulan dan setiap keputusan dengan mudah dan senang diterima oleh seluruh peserta(makmur). Maka supaya tidak ada pecah hati, setiap usulan dan keputusan harus jelas dan terbentang dihadapan setiap ahli musyawarah. Maka itu pula, malam senbelum musyawarah agar ahli musyawarah berdo'a dan menangis agar Alloh memberi keputusan khoirNya. dan jaga terus ketawajuhan selama musyawarah. Dan selama musyawarah kita dibolehkan mengganti usulan selama itu merupakan yang terbaik untuk usaha Agama.
Untuk dibacakan menjelang musyawarah markas atau halaqoh, sekali-kali, lagi dan lagi demi pemeliharaan adab bathin. Amin.
(Ditulis Oleh Maulana Inamul Hasan Rah. )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar