Yang ingin saya tanyakan, apakah boleh menganti doa Qunut shubuh dengan doa –doa yang lain ? Atau bacaan Qunut shubuh memang ada yang lain selain yang kami kenal ?
Dan satu lagi saya menambahkan pertanyaan, ketika doa Qunut apakah disunnahkan mengusap wajah setelah selesai berdoa ? Terimakasih.
Jawaban :
Sebagian ulama berpendapat bahwa membaca doa Qunut diwaktu shalat shubuh hukumnya sunnah. Ini dikenal luas sebagai pendapat dari kalangan mazhab Syafi'i yang kebetulan banyak diamalkan di negeri kita. Sebenarnya dari mazhab yang lain juga ada yang berpendapat serupa, yakni dari kalangan Malikiyah, namun mazhab ini hanya memandang kesunnahan Qunut Shubuh hanya diamalkan sesekali, tidak terus menerus. Diutamakan disaat umat Islam tertimpa bala atau bencana. Sedangkan menurut syafi’iyah kesunnahan membaca Qunut dalam shalat shubuh bersifat terus menerus, baik saat turunnya bala' atau tidak.[1]
Bacaan doa Qunut yang masyhur dikalangan Syafi’iyah adalah lafadz doa berikut ini, dibaca pada posisi I’tidal pada raka’at kedua shalat shubuh.
اللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنَا فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنَا فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لَنَا فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ، إِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لاَ يَذِل مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ.
Dalil kalangan Syafi’iyah memilih bacaan ini sebagai Qunut shubuh adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Hakim dalam kitab Mustadraknya, dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu ia berkata, “Rasulullah jika bangkit dari ruku’ pada shalat Shubuh raka’at kedua, maka beliau mengangkat kedua tangan lantas berdoa : Allahummah dinii fiiman hadait…dts.
Sedangkan dalam riwayat imam Baihaqi, dengan tambahan : Falakal hamdu ‘ala maa Qadhait.
Kedua hadits tersebut dihasankan oleh al Hakim dan Tirmidzi.
Sedangkan yang menjadi dalil pendawaman (terus menerus) membaca doa ini adalah sebuah hadits riwayat shahabat Anas bin Malik ia berkata,“Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam selalu membaca doa Qunut shubuh sampai beliau meninggal dunia.” (HR. Baihaqi)
Bacaan Qunut Yang Lain
Namun bacaan Qunut diatas bukanlah satu-satunya doa Qunut yang diajarkan Nabi shalallahu’alaihi wasallam. Masih ada beberapa redaksi doa yang oleh mazhab yang lain lebih dipilih sebagai bacaan Qunut mereka. Entah itu Qunut witir, Qunut nazilah ataupun yang juga berpendapat sunnahnya Qunut shubuh.
Diantara redaksi Qunut lainnya adalah lafadza doa dibawah ini :
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ، وَنَسْتَهْدِيكَ، وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنَتُوبُ إِلَيْكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ، وَنَتَوَكَّل عَلَيْكَ، وَنُثْنِي عَلَيْكَ الْخَيْرَ كُلَّهُ، نَشْكُرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ، اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ، وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ
Doa Qunut diatas dikenal dengan bacaan Qunut Umar, penamaan ini disebabkan adanya riwayat bahwa sayyidina Umar bin Khattabradhiyallahu’anhu dalam Qunutnya banyak membaca doa diatas.
Dan dalam hal ini kalangan Syafi’iyah membolehkan membaca doa-doa Qunut selain yang disebutkan diatas, atau boleh juga menambahkan (mencampur) doa Qunut ‘Allahummahdiniy fiman hadait’ dengan doa Qunut yang lain.
Bahkan lebih jauh lagi, mazhab ini memberikan keluasan bolehnya semua jenis dzikir dijadikan bacaan Qunut Shubuh asalkan berisi pujian kepada Allah dan doa. Semisal kalimat : “Allahumma ighfirliy ya Ghafuur.”Kalimat Ighfirli (Ampuni saya) termasuk doa dan ghaafur (yang maha pengampun) termasuk pujian. Namun tetap yang lebih utama untuk dibaca dalam doa Qunut adalah lafadz redaksi diatas, yakni Allahummah diini sampai akhir.[2]
Dalam kitab al adzkarnya, al Imam an Nawawi rahimahullah berkata : “Ulama madzhab Syafi'i menyatakan bahwa sunnah mengumpulkan antara qunut yang biasa dengan qunut Umar. Kalau dikumpulkan, maka sebaiknya qunut Umar diakhirkan. Ada pendapat sunnah mendahulukannya. Apabila memilih salah satu, maka hendaknya memilih qunut yang biasa. Sunnahnya mengumpulkan keduanya apabila shalat sendiri atau berjemaah dengan makmum yang rela doa panjang.”
Apakah Mengusap Wajah Setelah Doa Qunut ?
Dalam Fiqhul Islami wa Adillatuhu disebutkan bahwa pendapat yang shahih dalam mazhab Syafi’i menyatakan tidak ada kesunnahkan mengusap wajah selesai dari Qunut.
Imam al Baihaqi rahimahullah menegaskan, bahwa mengusap wajah selesai membaca Qunut hal ini tidak ada kesunnahannya, karena tidak ada hadits yang melandasinya.[3]
Wallahu’alam bish Shawwab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar